Rabu, 05 Oktober 2011

Kamis, 15 September 2011

UPDATE!, Link Terbaru KOLEKSI Item "Limited Edition" Sims Social

UPDATE ...
BURUAN KOLEKSI !!!

Link baru koleksi semua material "Limited Edition" tanpa syarat, Sobat langsung aja dah silahkan dikoleksi (klik gambarnya) :









Selengkapnya : UPDATE!, Link Terbaru KOLEKSI Item "Limited Edition" Sims Social

Rabu, 14 September 2011

Serakah!, Gayus Si Penipu Ketipu Rp. 4 Milyar


Beginilah kalau orang serakah, Gayus yang sudah mendekam di penjara Cipinang akibat kasus korupsi milyaran rupia di lembaga Pajak rupanya masih ingin terus menimbun rupiah! Sekarang ini, dia menjadi korban penipuan kasus penggandaan uang di Rutan Cipinang, Jaktim. Gayus tertipu oleh narapidana Muntoha sekitar Rp 4 miliar.

Muntaha sendiri dipenjara karena terlibat kasus penggandaan uang. Kasus yang menimpa Gayus itu sebenarnya diketahui sekitar empat atau lima bulan sebelumnya. Saat itu, Kepala Rutan Cipinang dijabat oleh Eddy Kurniadi, yang sekarang menjabat Kepala Lapas Kelas 1 Narkotika Cipinang.

"Muntaha ini Napi kasus penipuan pelipatgandaan uang. Karena tidak juga bertambah uangnya, maka Gayus merasa dirugikan. Nilainya sekitar Rp 4 miliaran," kata kata seorang pejabat Kanwil Kemenkum dan HAM, Selasa (13/9).

Menurut sumber tersebut, sebelumnya Muntaha juga sempat menipu dua orang penghuni Rutan Cipinang. Namun terhadap dua korbannya itu, Muntaha berhasil mengembalikan uang yang akan dilipatgandakan. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Muntaha dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Cipinang. "Sudah beberapa waktu lalu dipindahkan," katanya.

Disinggung ke mana duit Rp 4 miliaran itu melayang, sumber tersebut mengaku tidak mengetahuinya. "Saya tidak tahu persis di mana disalurkannya," jawabnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Sihabudin membenarkan adanya laporan modus penipuan pelipatgandaan uang yang menimpa Gayus Tambunan oleh teman satu selnya. Sihabudin mengaku baru beberapa minggu belakangan ini menerima laporan kasus tersebut. Kasus tersebut kini sudah ditangani kepolisian.

"Karena kasusnya pidana, kita minta Bareskrim langsung usut saja," kata Sihabudin, Selasa (13/9). Laporan uang yang digelontorkan Gayus kepada pelaku ditaksir mencapai sekitar Rp 4 miliar, dalam bentuk pecahan 10.00-an Dollar Singapura.
Mental orang satu ini (si Gayus) bener-bener keblinger

Sumber: www.harianjoglosemar.com
Selengkapnya : Serakah!, Gayus Si Penipu Ketipu Rp. 4 Milyar

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner